"Tersangka IM ini datang jalan-jalan di Pure dan bertemu temannya mantan narapidana yang kebetulan dekat dengan rumah korban," kata Indra, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Perkara Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Mengendap di Polres Muna, Tersangka Kades Matombura Tidak Ditahan

IM saat itu memutuskan untuk menginap di rumah rekannya itu. Mengetahui korban hanya tinggal seorang diri di rumahnya, IM diam-diam masuk melalui pintu belakang rumah korban.

Korban yang saat itu tengah tertidur, terbangun karena mendengar suara dari bagian belakang rumah. Saat korban tengah duduk di atas tepat tidur, IM tiba-tiba duduk di sebelahnya, sambil menutup mulut menggunakan tangannya dan menodongkan benda tajam di leher korban.

"Tersangka memaksa agar korban berbaring, namun ditolak. Kemudian, tersangka mengancam jika korban berteriak akan dibunuh dan mayatnya akan disimpan di bawah tempat tidur," terangnya.