Usai mendapati motor korban, kata Akhyar, pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban, di mana masing-masing pelaku memiliki tugas berbeda.
“Satu orang yang mengambil dan satunya lagi mengawasi,” jelasnya.
Baca Juga: Tie Saranani Ditangkap Kasus UU ITE, Ini Kata Rektor UHO
Merasa kendaraannya hilang, lanjutnya, korban melaporkannya ke Polsek Tambaksari Surabaya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan para saksi di sekitar lokasi TKP dapat diidentifikasi kedua pelaku Curanmor tersebut. Dan anggota langsung terjun di lapangan dan hasil kerja keras anggota berhasil, di mana salah satu pelaku tersebut tertangkap di kawasan Gelora 10 November,” jelasnya.
