Baca Juga: Curi 4 Buah HP, Residivis di Baubau Kembali Dibekuk Polisi

Kemudian kedua korban menanyakan kepada pengurus masjid lalu mengecek CCTV masjid dan melihat seseorang yang tidak dikenali identitasnya mencuri ponsel milik kedua korban.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari. Polisi bergerak setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, lalu tim Buser77 melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga: Residivis Jambret di Surabaya Kumat Lagi Terbentur Kebutuhan Hidup

"Tersangka berhasil diamankan di salah satu rumah Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu," jelas AKP Fitrayadi.