BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Dua Warisan Leluhur Siompu yakni Ritual Meta'ua dan Tari Fomani resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025.?

?Penetapan tersebut diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi di Jakarta pada Jumat (10/10/2025).

Sebelum ditetapkan ritual Meta'ua dan Tari Fomani telah melalui proses seleksi dan verifikasi ketat di Kementerian Kebudayaan.?

Baca Juga: Heboh Mahasiswi Diancam Video Syur dengan Mantan dan Disekap 2 Hari Gegara Tak Diberi Jatah

?Proses tersebut mencakup tahapan administrasi, kajian sejarah dan budaya, serta penilaian oleh tim ahli dan juri Nasional. Penilaian berlangsung pada Selasa (7/10/2025), di mana kedua warisan budaya tersebut ditampilkan langsung di hadapan dewan juri.?