"Atas nama Pemkab Buton Tengah, menaruh harapan kepada pihak Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara untuk memberikan dukungan penuh," jelasnya.

Baca Juga: Penjualan Obat Sirop Secara Bebas di Jawa Timur Dihentikan

Selain itu Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Buton Tengah, Laode Darmawan Hibali berharap, di tahun depan tanda tengah eletronik (TTE) sudah dapat digunakan, sehingga lebih mengefisiensikan kinerja pemerintah dan dapat diimplementasikan, otomatis para ASN suka tidak suka harus bisa mengaplikasikan dari sistem konvensional ke sistem digitalisasi.

"Mulai sekarang membiasakan diri dengan menu dalam aplikasi E-Office seperti absensi dan lembar kerja harian secara elektronik, mulai dari level pimpinan sampai dengan bawah," ujarnya. (B)

Penulis: Mutarfin