Baca Juga: Pengangkatan PPPK 2024 di Oktober 2025 Hanya Lulusan Tahap I, Begini Nasib Honorer R2 dan R3

Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

Kata dia, berdasarkan surat tersebut, maka proses pengangkatan peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.

Baca Juga: Massa CPNS dan PPPK se-Sultra Kecewa dengan Jawaban Pemprov Soal SK Pengangkatan

"Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025," ujarnya.