MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sigap dalam menanggapi keluhan tenaga honorer, Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri, mendapat apresiasi dari tenaga non ASN. Keluhan itu menyangkut minimnya upah yang diterima oleh tenaga non ASN per bulannya, baik tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.
Diketahui, tenaga non ASN kader posyandu, sampai saat ini hanya mendapatkan upah atau dana transportasi sebesar Rp 100.000 per bulan. Sementara honorer lainnya, misalnya di Dinas Dukcapil, upah yang diterima per bulannya sebesar Rp 400.000 hingga Rp 500.000.
Menanggapi keluhan tersebut, Pj Bupati Muna Barat, Bahri, akan menghitung anggaran dan berencana menaikkan upah tenaga honorer, terlebih untuk tenaga kesehatan.
Akan tetapi dia menyebut, itu bukan janji, tetapi upaya untuk meningkatkan upah honorer. Pasalnya para honorer telah bekerja dan memberikan pengabdian kepada daerah dengan totalitas.
Baca Juga: Pemda Muna Barat Siapkan Anggaran bagi Tenaga Honorer dan Ketua RT/RW
