Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah akan menerapkan relaksasi RKAB batu bara secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga komoditas di pasar.

Menurutnya, kebijakan produksi akan disesuaikan dengan kondisi pasar agar keseimbangan pasokan dan permintaan tetap terjaga.

"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Harga Solar Industri RI Meradang dan RKAB Dipangkas, PHK Besar-besaran 2026 Ancam Sektor Tambang

Di sisi lain, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, membantah kabar yang menyebut kuota RKAB nikel tahun 2026 akan dinaikkan menjadi 360 juta ton.