“Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp 18,5 miliar dan diberikan jaminan oleh terlapor sembilan buah berlian,” ujar Ade.
“Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” tambah Ade Ary.
Analisis laboratorium secara resmi menyatakan bahwa berlian yang diberikan ibu mertua Thariq Halilintar sebagai jaminan tidak asli, melainkan imitasi.
“Setelah jaminan sembilan buah berlian diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan ternyata hasilnya adalah berlian sintetis. Kemudian korban memberikan somasi kepada terlapor agar uangnya dikembalikan,” lanjut Ade Ary.
Sampai saat ini, Reza Artamevia belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang sebesar Rp 18,5 miliar kepada IM, bahkan setelah ada laporan polisi.
