"Saya tidak tau menggunakan kalimat untuk bercerita disini. Saya sangat berterimakasih karena kerinduan saya sama kalian semua akhirnya terjawab," kata Umar Samiun saat menyapa para massa pendukungnya.
Setelah menyapa, Umar Samiun kemudian bertolak menuju kediaman sang ibunda yang terletak di kelurahan Tomba, lingkungan tanah Abang. Dalam perjalan, lautan manusia dan ratusan kendaraan roda dua dan empat mengiringi perjalanan Umar Samiun. Akibatnya, jalan poros Kota Baubau macet merayap.
Baca Juga: 112 Calon PPK KPUD Wakatobi Ikuti Ujian Tertulis
Umar Samiun bebas dari lapas Sukamiskin setelah MA mengabulkan permohonan PK nya. Dalam putusan tersebut, MA menilai bila putusan hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat di pengadilan Tipikor terdapat kekeliruan.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin
