Menurut Doli, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Jika tidak segera ditangani, dampaknya tidak hanya administratif, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi sosial dan politik di daerah.

Baca Juga: Gaji PPPK 2026 Otomatis Dipotong 3,25 Persen, Berikut Penjelasannya

"Saya mendukung langkah yang akan diambil Gubernur NTT untuk membahas serius ini dengan pemerintah pusat. Akan lebih baik lagi kalau itu dilakukan bersama-sama kepala daerah yang lain seluruh Indonesia, karena persoalan yang sama terjadi juga di tempat mereka masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena berharap pemerintah pusat segera menemukan solusi konkret atas persoalan tersebut.

"Semoga segera ada solusi," katanya.