"Kejadiannya bulan Juli tahun 2018 lalu, sistem awalnya mengambil tabung kosong milik kami, namun karna sopir tersebut membawa lari tabung yang kosong itu, akhirnya pihak perusahaan mengganti sistem dengan cara penukaran tabung," ujarnya.
Korban sudah melapor ke perusahaan atas kasus yang dialami, dengan harapan perusahaan dapat bertanggung jawab. Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polda Panggil Direktur PT LMS
Baca Juga: Kasus Pedagang Dianiaya Preman Diambil Alih Polda
"Sudah beberapa kali kami mengurus. Menurut Jaya selaku kordinator PT Nasrun Djam Gasindo, ia telah melapor ke polisi, namun ketika kami menanyakan bukti laporan, dia bilang bukan urusan kami," keluhnya.
