Baca Juga: Gaji Rp 0 Bagi PPPK Paruh Waktu yang Selama Ini Tak Punya Honor
“Saya dan Ibu Wakil Wali Kota memahami betul bahwa ada pegawai yang telah mengabdi hingga puluhan tahun. Atas pengabdian tersebut, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Kini, penantian panjang itu telah terbayarkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yusran Fahim mengingatkan, dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai terikat pada sistem dan mekanisme kinerja yang lebih terukur. Integritas, profesionalisme, serta disiplin kerja menjadi hal utama yang harus dijaga sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
Baca Juga: Wali Kota Baubau Desak Kementerian ESDM Percepat Pembangunan DPPU Bandara Betoambari
Pemerintah Kota Baubau menargetkan kehadiran PPPK Paruh Waktu tidak hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga memperkuat kualitas birokrasi agar mampu bekerja secara efektif dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
