BGN menyebut perbandingan langsung antara guru honorer dan petugas operasional SPPG perlu dilihat dari sisi status kepegawaian serta regulasi penggajian yang berbeda.
Baca Juga: Besaran Gaji Pegawai SPPG Diangkat jadi PPPK 2026, Begini Bocoran dari BGN
"Guru honorer (pegawai non-ASN) yang sudah lama mengabdi masih mendapat gaji yang minim dan belum diangkat menjadi PPPK, sedangkan petugas SPPG bisa langsung diangkat dan mendapat gaji yang lebih tinggi. Klarifikasi berbasis data diperlukan untuk meredam ketimpangan persepsi dan menjaga kepercayaan publik," kata pihak BGN, seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (31/1/2026).
BGN menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK dilakukan sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia aparatur sipil negara. Langkah tersebut diklaim untuk memastikan keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya pelaksanaan layanan makan bergizi di sekolah dan komunitas.
"Dalam rangka keberlanjutan pelaksanaan dan tata kelola program, BGN memerlukan penguatan SDM ASN secara akuntabel melalui pengadaan PPPK SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia)," ujarnya.
