Ia menjelaskan, pembahasan terkait penyesuaian gaji tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kementerian Keuangan perlu berkoordinasi dengan sejumlah kementerian lain, termasuk Kementerian PANRB, guna memastikan kesiapan regulasi serta dampak fiskal yang ditimbulkan. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan aspek pemerataan dan keberlanjutan anggaran.
Menurut Purbaya, pemerintah akan melihat terlebih dahulu kinerja ekonomi dan fiskal pada kuartal pertama 2026 sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat arah ekonomi secara lebih sinkron. Setelah itu, baru kita bisa mendiskusikan kebijakan yang berdampak pada belanja pemerintah,” katanya.
Informasi mengenai gaji ASN 2026 memang menjadi perhatian luas, mengingat isu tersebut tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK di 2026, Berikut Penjelasannya
