Baca Juga: BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara dari Kasus Tambang Nikel di Konawe Utara, Begini Penjelasannya

Penurunan kuota disebut selaras dengan proyeksi pelaku usaha. Sebelumnya, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia atau APNI telah memberi kisi-kisi bahwa produksi akan ditekan untuk menjaga keseimbangan harga.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyebut angka produksi dirancang lebih terkendali agar pasokan tidak berlebih di pasar domestik maupun ekspor.

“Rencana pemerintah gitu, produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 sebanyak 250 juta ton. Rencana ya. Namun, kan saya enggak tahu realisasinya. Biar harga naik dong. Kalau produksi terlalu over kan harga pasti turun ya," ujarnya.

Di sisi lain, kebutuhan bahan baku industri pengolahan justru meningkat. Forum Industri Nikel Indonesia memperkirakan kapasitas smelter dalam negeri terus bertambah seiring beroperasinya proyek baru, termasuk fasilitas berbasis teknologi high pressure acid leaching. Kondisi ini mendorong permintaan bijih saprolit dan limonit lebih besar dibandingkan pasokan lokal yang tersedia.