Baca Juga: 2021, Baznas Terima Zakat ASN Sebesar Rp 3,9 Miliar

Untuk kategori miskin total penerima sebanyak 2.660 orang (KK). Sementara fakir datanya masih tahap verifikasi. Perbedaan nominal zakat yang diterima setiap asnaf merupakan ketentuan yang telah diatur sesuai dengan ketentuan sistem pembagian zakat.

"30 persen jumlah zakat yang masuk diperuntukkan bagi fakir dan 20 persen untuk miskin. Jadi 50 persen zakat mal untuk dua asnaf tersebut sisanya untuk enam asnaf lainnya," bebernya.

Menurut Kepala Baznas Kolaka Utara, data penerima zakat mal yang diterima pihaknya bersumber dari data pemerintah desa.

Namun sebelumnya, ia bersama anggota Baznas lainnya melakukan sosialisasi ke desa-desa/kelurahan untuk memberikan pemahaman terkait keriteria fakir dan miskin yang berhak menerima zakat tersebut.