MUNA, TELISIK.ID - Proses pencairan Dana Desa (DD) dibagi menjadi tiga tahap. Untuk pencairannya, 40 persen tahap pertama dan kedua, serta sisanya 20 persen tahap tiga.  

DD yang bersumber dari Pemerintah Pusat itu sebelum ditransfer ke Kas Daerah (Kasda) terlebih dahulu masuk ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha yang selanjutnya ditransferkan ke rekening desa.

Di KPPN Raha, DD yang masuk sebesar Rp 124,184 miliar buat 124 desa. Untuk tahap satu dan dua hingga Oktober, KPPN telah menyalurkan DD sebesar Rp 99,058 miliar.

"Yang sudah tersalur sekitar Rp 99 miliar. Ada pun sisanya sebesar Rp 25,125 miliar akan disalurkan pada tahap tiga setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala KPPN Raha, Sistiyono, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Kapolres Baubau Bantah Adanya Penembakan Mahasiswa saat Demo