Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman menuturkan, akreditasi merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pelayanan kesehatan di RSUD Kendari.

“Akreditasi ini merupakan peningkatan luar biasa, RSUD Kota Kendari sebelumnya hanya mendapat sertifikat kelulusan bintang satu. Alhamdulillah kita sekarang berada di tingkat paripurna,” ungkapnya.

Baca Juga: Pasca Lebaran, Harga Bahan Pokok di Kota Kendari Belum Stabil

Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit. Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana dan prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Akreditasi tersebut berlaku hingga 22 Februari 2027 mendatang yang diserahkan Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit, dr Sutoto yang diterima oleh Asmawa Tosepu di Kantor Pusat Komis Akredititasi Rumah Sakit (KARS) Jakarta. (B)