Baca Juga: 7 Alat Kesehatan Gratis, Kacamata dan Alat Bantu Dengar hingga Gigi Palsu Ditanggung BPJS

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Muna Barat, Asbin, menyatakan bahwa RSUD Muna Barat telah memiliki izin lingkungan sejak 2019. Namun, tambahan survei terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) akan dilakukan.

Asbin menambahkan, penerbitan izin diharapkan tidak menemui kendala, karena izin lingkungan yang ada tidak memiliki masa berlaku.

"Untuk sementara, kami menggunakan dokumen UKL-UPL, sedangkan AMDAL akan menyusul," jelasnya. (A)

Penulis: Putri Wulandari