Baca Juga: Buka Jambore Pramuka Konawe, Kery: Mari Ciptakan Generasi Berkarakter Lebih Baik

La Niguntu juga mengaku sudah beberapa kali mengingatkan Kabidnya tersebut untuk segera membayarkan hak-hak para tenaga honorer Satpol PP. Namun hingga terjadi penyegelan ruangan, kata La Niguntu, Kabidnya itu belum juga membayarkan hak para tenaga honorer.

Baca Juga: Komisi B DPRD Sumatera Utara Undang Dinas Kehutanan, Ini yang Dibahas

Diketahui, pencairan anggaran pengamanan tenaga honorer Satpol PP harus melalui Kabid Trantib, pasalnya ia sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sampai berita ini diterbitkan, ruangan Kabid Trantib Satpol PP Butur masih tersegel. (C)