Sementara itu, Kabag Log Polres Kolaka Utara, AKP Hasanuddin menyatakan pihaknya bersama 25 personil lainnya hanya melakukan pengawalan.
"Kami cuma mengawal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dan pembongkaran yang dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita berjalan aman dan lancar," ujar dia.
Diketahui, pembongkaran rumah ini merupakan imbas dari penikaman yang dilakukan AD (21) yang menyebabkan tewasnya AL (33) salah satu calo tiket kapal fery rute pelabuhan Tobaku-Siwa.
Peristiwa tersebut terjadi, di Pelabuhan penyeberangan kapal fery rute Tobaku-Siwa, Kecamatan Katoi, Kolaka Utara, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 15.30 Wita kemarin.
Baca Juga: Polda Jawa Timur Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi
