Pimpinan KPK juga membenarkan bahwa salah satu tempat yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kediaman pribadi Ridwan Kamil di Bandung. Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, mengkonfirmasi kabar tersebut.

Baca Juga: Syarat Penting Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Cair, Ini Akses Validasi Rekening di Info GTK

"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Terkait dugaan korupsi ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) sejak 27 Februari 2025.

Sementara itu, KPK masih merahasiakan identitas tersangka dalam kasus ini. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa pengumuman terkait tersangka akan dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan.