Baca juga: JaDI Temukan Dugaan Pelanggaran Pemungutan Suara di Pilkada Koltim
"Tentunya, kita siap hadapi gugatannya. Kalau mereka punya data, lebih-lebih kami. Tinggal pembuktiannya saja," kata Rusman.
Ia menerangkan, kemenangan yang telah diraih versi perhitungan cepat, bukan dibuat-buat. Akan tetapi, berdasarkan fakta di lapangan. Dimana, masyarakat masih menginginkan dirinya melanjutkan pembangunan di Bumi Sowite lima tahun kedepan.
"Ini kemenangan seluruh masyarakat Muna," tegasnya.
Sementara itu, Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Muna, Nggasri Faedah menerangkan, sampai saat ini belum mendapat kabar akan adanya Paslon yang akan mengajukan gugatan PHP di MK. Mengingat, hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK dan kabupaten belum selesai.
