Sebagai pihak terkait, mantan senator DPD-RI itu mengaku selalu siap bila sewaktu-waktu dibutuhkan kesaksian pada sidang di MK. Tentunya, pihaknya juga memiliki bukti-bukti yang telah disiapkan.
"Kalau mereka punya bukti, lebih-lebih kita," tegasnya.
Rusman pula mengapresiasi pihak penyelenggaran yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada, mulai dari pemungutan dan perhitungan suara tanpa ada kendala.
Baca juga: Empat Paslon Pilkada di Sultra Ajukan Gugatan di MK
Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Muna, Nggasri Faedah menegaskan, pihaknya selalu siap dalam menghadapi gugatan yang diajukan paslon.
