Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, berkas persyaratan Paslon Rusmin-Senawan lengkap dan memenuhi syarat.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan penelitian dan pencermatan berkas pencalonan serta calon pasangan bupati serta wakil bupati, setelah itu pihaknya akan mengumumkan hasil penelitian tersebut kepada masing-masing pasangan.
Baca juga: Deklarasi Bacakada Memicu Kerumunan, Bukan Domain KPU
"Kita cermati persyaratan pencalonan sudah lengkap dan persyaratan calon diterima," kata Aliuddin.
Selanjutnya, pihak KPU Konsel menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan kepada Rusmin-Senawan, partai pengusung dan Bawaslu Konsel. Diketahui, RAG-SS resmi mendaftar di KPU diusung tiga partai, yakni PDIP, Partai Hanura dan PPP.
