"Bolanya bukan di DPR lagi. Kalau surpresnya tidak turun, berarti otomatis kan tidak bisa dilanjutkan. Atau surpresnya turun, DIM (daftar inventarisasi masalah)-nya nggak ada, kan nggak bisa dibahas juga. Depends on executive rights, tergantung pemerintah," ujar Willy.
Baca juga: PKS Minta Dukungan Fraksi Lain Agar RUU HIP Dibatalkan dari Prolegnas
Saat rapat Baleg DPR tanggal 30 Juni lalu, Anggota Fraksi PKS, Mulyanto, meminta agar RUU HIP juga ditarik dari Prolegnas prioritas 2020.
"Kalau diizinkan, ini usul dari kami, karena melihat masukan dan aspirasi masyarakat yang sangat luas dari berbagai komponen agama, purnawirawan TNI/Polri, termasuk juga ormas-ormas Pancasila, terkait RUU HIP, pimpinan. Kami mengusulkan kalau memungkinkan, ini pun kalau disetujui oleh fraksi-fraksi yang lain, bisa nggak itu ditarik?" kata anggota F-PKS, Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan, pihaknya betul-betul dengan mengamati dinamika perkembangan politik Indonesia terutama terkait penolakan masyarakat terkait RUU HIP.
