"Bukan keluarga," timpalnya.
Baca Juga: Polres Muna Akhirnya Tahan Kades Matombura Tersangka Pencabulan dan Diancam 15 Tahun Penjara
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menerangkan, modus korban meninggalkan rumah untuk menghindari pemeriksaan penyidik.
"Dua kali dilayangkan surat panggilan, korban tidak pernah hadir," kata Indra, Selasa (10/9/2024).
Apa yang dilakukan korban itu adalah upaya untuk menghalang-halangi penyidikan. Karenanya, saat ini penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI itu.
