"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas support dan kerja samanya sehingga semua tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sampai pada pungut hitung suara berjalan dengan lancar dan sukses," ucap Nurgalia.
Baca Juga: KPU Kota Kendari Tetapkan Perolehan Kursi dan 35 Anggota DPRD Terpilih
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kolaka Utara, Nomor: 29 tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum, Nomor: 30 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kolaka Utara, perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kolaka Utara dari tiga daerah pemilihan (dapil) Pemilu tahun 2024, Partai NasDem berada di posisi pertama dengan 6 kursi, disusul PKB 5 kursi.
Tempat ketiga diisi PDIP sebanyak 4 kursi, Partai Demokrat dan Gerindra masing-masing 3 kursi, PPP 2 kursi, sementara PBB dan Partai Golkar hanya meraih 1 kursi.
Ketua DPD NasDem Kolaka Utara, Zakaria Bakrie menyampaikan rasa syukur atas capaian kursi Partai NasDem di DPRD Kolaka Utara yang telah diumumkan secara resmi KPU Kolaka Utara.
