Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan, hal itu tidak membatalkan salat.
"Tidak apa-apa. Yang membatalkan salat itu banyak gerakan di luar gerakan salat," kata Syamsul dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: COVID-19, Ajaran Puasa yang Revolusioner
Menurutnya, kalau hanya membuka Al Qur'an kecil dan membaliknya ketika salat tak akan membatalkan salat, sebagaimana hukum menggaruk tubuh ketika salat.
Ia mengatakan, kalau menggaruk tubuh dilakukan secara berlebihan akan membatalkan salat.
