Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Wali Kota Beri Kemudahan Bagi Wajib Pajak
"Misalnya sampah organik dari rumah tangga, sisa makanan, dedaunan/rumput, potongan kayu dan kotoran hewan peliharaan," ungkapnya.
Diketahui, kurangnya kesadaran sebagian masyarakat untuk mengelola sampah organik mengharuskan sampah dibuang di TPA. Akibatnya umur pakai TPA semakin cepat habis.
Diperkirakan umur pakai TPA tersisa 3 tahun lagi atau 2024 mendatang. Untuk memanjangkan umur pakai TPA, masyarakat dapat mengurangi membuang sampah ke TPS, dengan mulai mengelolanya menjadi pupuk kompos. (B-Adv)
Reporter: Musdar
