SURABAYA, TELISIK.ID - Dua pengedar ekstasi dengan sasaran tempat hiburan malam (THM) diamankan Ditreskoba Polda Jatim. Pelaku berinisial IS dan Am.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula adanya informasi kalau ada pengedar ekstasi berinisial IS yang daerah operasinya di tempat hiburan malam sedang akan melakukan transaksi.

“Anggota langsung membuntutinya di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kenjeran. Begitu didapat, langsung tersangka dilakukan upaya paksa termasuk melakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka,” jelasnya di Mapolda Jatim, Senin (28/3/2022).

Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) ini mengatakan, dari penangkapan tersangka IS ini diamankan barang bukti ekstasi 18 butir dengan berat bruto keseluruhan mencapai 6,03 gram.

Baca Juga: Jadi Bandar Narkoba, Kepala Lingkungan di Sumut Ditangkap