Ali Badar menyebut, razia sertifikat vaksin yang dimulai sejak Senin itu, akan berlangsung sampai waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Berikut Rinciannya

Pihaknya menargetkan, membentuk kekebalan komunitas dengan capaian vaksinasi dosis 2 minimal 70 persen. Sementara itu, ia selalu menganjurkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, minimal bagi masyarakat tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Ia mengatakan, di tempat razia tersebut, pihak Satgas COVID-19 juga tetap melayani vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 sesuai ketersedian vaksin.

"Dalam pelaksanaan razia sertivikat vaksin dirangkaikan dengan pelaksanaan vaksinasi, terlibat tim gabungan Pemda dari Satgas dan Puskesmas, TNI, Polri, Perhubungan dan BIN," pungkas Ali Badar. (B-Adv)