"Probabilitasnya sudah dipertimbangkan. Kami menerima dari luar, tetapi tergantung pada kemampuan daerah. Usulan kami ke Menpan-RB hampir 800 formasi, yang disetujui hanya 576, terdiri dari PNS dan PPPK," kata Hasria.
Ia menambahkan, belanja pegawai Kota Kendari saat ini mencapai 47 persen, yang sudah berada di batas kritis. Ini menjadi alasan Menpan-RB hanya menyetujui 567 formasi.
Baca Juga: Rugikan Daerah, Izin Operasional Penginapan Utami 8 Kendari Dicabut
"Kami beralasan bahwa dalam tiga tahun ke depan akan ada pensiun. Jumlah pegawai yang akan pensiun mencapai 575 orang, sehingga kami harus mengelola jumlah tersebut," tegas Hasria.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menegaskan agar formasi umum tidak dibuka dan lebih memprioritaskan yang sudah ada.
