MUNA, TELISIK.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna kembali menangkap dua remaja pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisal La Ode AS alias AK (15) dan GI (16) diringkus di sebuah pondok kebun di Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.45 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui KBO Satres Narkoba, Aiptu Mudabbir Daming menerangkan, penangkapan kedua remaja itu merupakan hasil pengembangan dari penggrebekan di Desa Lawada, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) baru-baru ini.
Berbekal pengembangan itu, pihaknya mendapat laporan bila ada beberapa orang laki-laki yang selalu nongkrong di pondok kebun belakang rumah warga di Kelurahan Watonea yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Pengamatan pun dilakukan. Target sudah terlihat sedang duduk-duduk dan dilakukan penggrebekan. Salah satu target, AK kedapatan menyimpan bungkusan plastik warna hitam tepatnya di pinggang sebelah kanan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Wanita Pengedar Sabu Jaringan Napi Rutan Kelas II B Raha
