Baca Juga: Berhasil Diringkus, 6 Pengedar Sabu Ngaku Jaringan Lapas Kendari

Saat digrebek, tersangka FD tidak berkutik. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh pipet bergaris kuning dalam tempat kaca mata diduga berisikan sabu. Lalu, ditemukan lagi, tiga sachet kecil sabu, satu potongan pipet berisi sabu dalam tempat pewarna rambut, lima sendok takar dalam tas, satu buah pireks, empat buah saringan yang terbuat dari pipet plastik, lima sachet kosong bekas pakai, satu buah korek gas, satu buah timbangan digital, 190 sachet kosong ukuran kecil, tiga sachet kosong ukiran sedang dan 238 potongan pipet merah bergaris putih dan 548 potongan pipet bening bergaris kuning dan putih, dua buah HP dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.

"Saat kami interogasi, tersangka FD mengaku masih memiliki 12 sachet sabu yang ditempel di Lorong Cendana, Jalan Made Sabara. Namun, di lokasi kami hanya menemukan dua potong pipet yang berisikan sabu," kata Mudabir.

Di hari yang sama (Selasa), pengejaran terhadap pengedar sabu kembali dilakukan pukul 12.00 Wita di Pasar Sentral Laino dengan sasar penjual ikan berinisial RI. Saat akan membuka lapak dagangannya, RI lalu diringkus. Di saku celana RI ditemukan satu buah HP, satu buah kertas di dalamnya terdapat empat potong pipet bening bergaris biru di dalamnya berisi sabu dan tiga potongan pipet bening bergaris kuning berisi sabu.

Kemudian, di rumah RI di Jalan Gatot Subroto saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu sachet ukuran besar di dalamnya terdapat 11 potongan pipet bening bergaris kuning berisi sabu, satu sachet ukuran sedang di dalamnya terdapat 10 potongan pipet bening bergaris kuning berisi sabu, satu sachet ukuran besar di dalamnya terdapat enam potongan pipet bening bergaris biru di dalamnya berisi sabu, dua sachet berisi sabu.