Baca juga: Gelar Pentas Musik dan Tarian Erotis, Hotel Claro Terancam Ditutup
Lanjut Amari, sementara untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di IAIN Kendari berbeda kasus dengan meninggalnya salah satu dosen IAIN Kendari. Ia menjelaskan, kalau untuk kasus ODP merupakan kasus pertemuan yang dilaksanakan di Fakultas Adab dan Dakwah.
"Kalau itu ODP beda kasus, kalau itu ODP hanya menghadiri kegiatan saja di FUAD. Di FUAD itu dari suaminya dosen kami yang positif, kalau untuk kontaknya tidakji hanya itu kehati-hatian saja makanya yang di FUAD itu kita sudah WFH kan sejak hari Jumat," tuturnya.
Sementara itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan IAIN Kendari, Amari menuturkan, Rektor IAIN Kendari telah mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH).
"Iya rektor sudah keluarkan juga surat edaran WFH dan itu sudah tayang di web kita. Insyaallah nanti kita akan minta ke Satgas COVID-19 untuk kita rapid di IAIN Kendari," pungkasnya.
