Baca Juga: Curanmor Tinggi Resahkan Malang, Sindikat 16 TKP Ditangkap Polisi
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi menambahkan bahwa ada juga yang dikenakan pasal penganiayaan dan melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian dan merampas senjata.
"Peristiwa berawal saat anggota melaksanakan tugas hendak membawa tersangka JT dalam perkara menguasai dan mengusahai sebidang tanah tanpa seizin yang berhak dan anaknya bernama DT dalam perkara pengancaman," tambahnya.
Ketika hendak diamankan petugas di lokasi, JT dan keluarga melakukan perlawanan. JT berusaha merampas senjata api petugas dan anaknya berinisial DT memukul mulut salah seorang petugas hingga luka.
"Sedangkan istri JT berinisial T Boru S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa JT," tuturnya.
