"Dari Syahbandar sudah diperiksa. Sepertinya hari ini ada pemeriksaan dari Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Molawe," ujar Ade.
Kuasa hukum Dirut PT KKP, Ilham Rasyid belum menanggapi pesan singkat yang dikirimkan untuk mengkonfirmasi pemeriksaan kliennya.
Sebelumnya, Kajati Sulawesi Tenggara Patris Yusran Jaya mengungkapkan, terus mendalami penanganan kasus rasuah itu dengan memeriksa para orang terkait. Patris pun tak menampik jika terdapat kemungkinan masih akan menetapkan tersangka baru.
Dikatakan Patris, pihaknya sedang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung total kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan tersebut. (B)
