Haspiati mengatakan, yang bersangkutan bersikukuh untuk memperoleh tiga jenis surat suara pada pencoblosan Pemilu 2024. Ia menambahkan, dirinya sempat berdebat untuk tidak mengizinkan pemilih tersebut mencoblos.

Baca Juga: Pemilihan Lanjutan di Muna Barat Tuai Sorotan, KPU Muna Barat Dianggap Lalai

Kasus Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 7 Katilombu, terungkap pada saat perhitungan suara presiden. Dimana Ketua PPS Katilombu datang menanyakan jumlah DPK yang ada pada TPS tersebut.

Haspiati menuturkan, dari PTPS ia mendapatkan informasi bahwa status PSL pada TPS 7 Katilombu, Sampolawa menjadi PSU.

"Tapi hanya tiga jenis surat suara," tutup Haspiati.