Hilman menambahkan bahwa kesadaran publik harus segera ditingkatkan. Ia menegaskan, Kemenag bersama Kementerian Luar Negeri akan mengintensifkan kampanye di berbagai media untuk memperingatkan masyarakat terhadap penipuan visa non haji.

"Kita tidak ingin ada jemaah Indonesia yang terlantar atau mengalami masalah hukum di Tanah Suci karena tidak paham regulasi. Semua harus mengikuti jalur resmi," tandas Hilman.

Musim haji 2025 diprediksi akan menjadi salah satu yang tersibuk dalam beberapa tahun terakhir, mengingat jumlah jemaah yang terus meningkat pasca-pandemi.

Dengan ketatnya regulasi, masyarakat diimbau hanya menggunakan jasa resmi yang terdaftar di Kemenag untuk memastikan keabsahan visa dan keamanan perjalanan.

Baca Juga: Haji Akbar 2025 Diklaim Lebih Istimewa dan Pahala 70 Kali Lipat, Simak Penjelasannya