MEDAN, TELISIK.ID - Personel kepolisian bertugas di Polda Sumatera Utara, Aiptu J Fidel Ferdinan Batee (JF), diamankan oleh pihak TNI AD dari Kodim Asahan atas keterlibatan narkotika jenis sabu sebanyak 66 gram.
Rupanya, sebelum diamankan dengan narkoba itu di dalam mobilnya. Anggota polisi yang bertugas di Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Utara ini diduga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama rekannya.
"Jadi, Aiptu JF diamankan oleh pihak Kodim Asahan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pendalaman, rupanya urine ya positif narkoba atau metafetamen. Setelah didalami, rupanya Aiptu JF mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama teman-temannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi, kepada media, Selasa (13/6/2023) petang.
Baca Juga: Polisi Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba di Sumatera Utara
Menurut Yemi, Aiptu JF sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dengan narkotika. Akan dia bersama dengan temannya membeli narkoba jenis sabu itu dengan menggunakan uang temannya.
