Untuk mempertegas dugaan korupsinya, Jaksa penyelidik akan melakukan pengembangan pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Dinkes, puskesmas dan pihak swasta.

Baca Juga: Kejari Muna Lidik Robohnya Pagar Pembatas Tribun Stadion Motewe

Begitu pula dengan dugaan korupsi proyek pembangunan SPAM yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Buton Utara. Sejumlah saksi dari pihak perencana, pihak penyedia, pelaksana lapangan, konsultan pengawas, bendahara Dinas PUPR telah dimintai keterangan.

Dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pencairan, PHO dan FHO telah dilakukan penyitaan.

"Kami sementara melakukan perhitungan kerugian keuangan negara," tukasnya. (B)