AJB juga menegaskan, rencana pembentukan Pansus itu bukan untuk mencari kesalahan pihak eksekutif. Namun, hanya untuk menyamakan presepsi, sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari. Karena, asumsi mereka ada honorer siluman. Dimana, gaji honorer diduga diembat oknum-oknum tertentu.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyambut baik wacana pembentukan Pansus oleh DPRD. Menurutnya, itu sah-sah saja sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dalam pengelolaan keuangan.
"Kita apresiasi langkah dewan itu (bentuk Pansus)," kata Rusman.
Baca Juga: Belum Miliki Bupati Defenitif, Pelantikan Pejabat Busel Tertunda
Mantan senator DPD-RI mengurai, temuan sebesar Rp 51 miliar itu bukan secara keseluruhan untuk membiayai honor para tenaga pengabdi. Akan tetapi, di dalamnya ada juga honor para Aparatur Sipil Negara (ASN).
