Baca Juga: Warga Segel Kantor Desa Tampara Wakatobi dan Minta Bupati Copot Pj Kades
Sejalan dengan itu, Riski, salah satu pemuda Desa Tampara menegaskan, warga akan kembali melakukan penyegelan apabila hingga batas waktu yang disepakati tidak ada keputusan resmi dari pemerintah daerah.
“Kalau sampai 28 Februari tidak ada keputusan pemberhentian, kantor desa akan kembali disegel oleh masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Kios Sembako di Baubau Ludes Terbakar dan Satu Orang Korban
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi, Safiuddin mengakui secara administratif, proses penunjukan Pj kepala desa baru dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
