Ia juga menyayangkan apabila ada jemaah umrah atau haji yang terpaksa di deportasi dari tanah suci akibat ulah oknum travel yang tidak bertanggung jawab.
“Kita sering dapat kabar jemaah haji yang dipulangkan, dideportasi, atau tidak dapat memasuki Arafah akibat tasreh yang diberikan tidak terintegrasi dengan sistem Kerajaan Arab Saudi, sehingga gagal melaksanakan ibadah,“ ujarnya.
Lebih lanjut, Habib Muhammad Alkaff menjelaskan, sebelum pemberangkatan calon jamaah akan diberikan tasreh, pasport, dan tanda pengenal lainnya sebagai dokumen utama sehingga jemaah dapat menjalankan aktivitas ibadah dengan aman lancar.
Ia pun memberikan jaminan uang dikembalikan 100 persen apabila terdapat masalah deportasi maupun jemaah haji tidak bisa memasuki Arafah.
Baca Juga: Kejati Sultra Didesak Periksa Dugaan Korupsi Dana PEN di Buton Utara
