Selain itu, kepala korban juga dipukul menggunakan helm sebanyak dua kali. Kemudian setelah dibawa, korban dipukul, ditendang, diborgol pakai kabel tie hingga darah membeku dan tangan membengkak. Lebih lanjut, kedua korban dipukul dengan besi di beberapa bagian tubuh dan kepala kedua korban dibungkus dengan plastik hingga tidak dapat sadarkan diri.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kontras dan LBH Jakarta telah melaporkan peristiwa tersebut, namun belum mendepatkan perkembangan terkait dengan laporan tersebut.

Kedua, kasus penagkapan terhadap 9 orang pemuda Desa Batu Cermin, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 11 April 2020, di mana para pemuda tersebut didatangi oleh sejumlah anggota Polres Manggarai Barat yang sedang berpatroli, pihak Kepolisian kemudian membubarkan sekelompok pemuda tersebut, di mana pada saat proses pembubaran beberapa orang menjelaskan kepada pihak Kepolisian terkait alasan mereka tidak dapat pulang ke rumah masing-masing.

Pihak Kepolisian kemudian langsung mengangkut sekelompok pemuda tersebut ke Polres Manggarai Barat, di mana setelah dibawa ke Polres, para pemuda tersebut kemudian dianiaya oleh beberapa orang anggota Polres hingga mengalami luka-luka, pasca dianiaya berdasarkan informasi yang kami terima, pihak kepolisian mengembalikan para pemuda tersebut ke Pendopo Desa.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Jerinx SID Resmi Dibui