Baca Juga: Pencairan KIP Kuliah Tertunda Imbas Gangguan Sistem Pusat Data, Ini Jadwal Pasti dan Cara Daftarnya

Khusus Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dia dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir terkait hal tersebut.

Hasyim juga melanggar kode etik karena pergi dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau dikenal dengan Wanita Emas ke Yogyakarta.

DKPP menilai Hasyim terbukti melakukan pertemuan dengan Hasnaeni dan pergi bersama ke Yogyakarta tanpa adanya kepentingan sebagai penyelenggara dan peserta Pemilu. Kala itu, Hasyim disanksi peringatan keras terakhir.

Selain itu, Hasyim juga pernah disanksi teguran keras karena tidak meloloskan pencalonan Irman Gusman sebagai calon DPD pada Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat.