Sementara itu, mantan Camat Wonggeduku Barat I Gusti Ketut Pinda yang kini menjabat sebagai Sekdis Kominfo Konawe menjelaskan bahwa surat permohonan dirinya tersebut diajukan pada tanggal 29 Juni 2022.
Adapun alasan yang ditulis dalam surat tersebut menyatakan bahwa Kecamatan Wonggeduku Barat memiliki kultur/karakter budaya tersendiri.
"Sehingga saya merasa kesulitan untuk menyesuaikannya," ucapnya.
Kemudian, ia juga meminta pertimbangan kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa agar mendapatkan jabatan yang setara setelah melepaskan jabatan camat.
Baca Juga: Penjelasan Versi Manasa dan Versi Pemda Manggarai Terkait Status Kepemilikan Tanah NB
