Dalam orasinya, Ketua GMNI Kota Kendari, Ahmad Arfan Mponi menuntut agar pemerintah segara memberhentikan PPKM, karena dianggap tidak adil dan demokratis serta telah merampas hak dan merugikan masyarakat.

“Kami juga menolak pemberlakukan kartu vaksin sebagai syarakat administrasi dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua Umum DPP KNPI Minta Kejati Periksa Gubernur Sultra

Baca Juga: Kota Kendari Raih Predikat Nindya Kota Layak Anak

Selain itu, Ketua GMNI Kota Kendari dalam orasinya juga mendesak DPRD Kota Kendari untuk mengevaluasi kinerja Rumah Sakit yang menangani pasien COVID-19 serta meminta kepada Wali Kota Kendari untuk transparan dalam penggunaan anggaran COVID-19.